Sejarah Griya Jati Rasa

Pengantar Sejarah Griya Jati Rasa

Yayasan Griya Jati Rasa adalah Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Kreatifitas Bangsa untuk Keadilan dan Perdamaian dengan bidang kegiatannya melakukan pemberdayaan masyarakat, advokasi kebijakan dan pendampingan kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Yayasan Griya Jati Rasa dibentuk oleh Ibu Farsijana Adeney-Risakotta Ph.D, seorang intelektual, antropolog, teolog yang sekaligus bekerja di akar rumput dalam pemberdayan dan advokasi kebijakan publik yang berdampak kepada perempuan dan anak. Kegelisahannya terhadap berbagai persoalan konflik dan kekerasan dalam masyarakat di Indonesia maupun di dunia telah mengantarkan dirinya untuk berjanji tetap bersama dengan rakyat di Indonesia. Liberalisasi ekonomi yang tidak terbendungkan langsung dirasakan oleh masyarakat kecil di tingkat pedesaan memberikan kesempatan kepadanya untuk memikirkan bentuk penelitian, pemberdayaan dan pengajaran yang pro rakyat.

Ekonomi Kerakyatan

Semangat ekonomi yang berasaskan Pancasila merupakan benteng pertahanan terakhir dalam pengarusutamaan ekonomi kerakyatan berbasis pelestarian lingkungan hidup. Melalui UU Nomor 6 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Desa, masyarakat di pedesaan dipersiapkan untuk menghadapi globalisasi. Nilai-nilai budaya sebagai aset bangsa perlu dipelihara sekaligus dimaknai sejalan dengan perubahan sosial yang sedang terjadi dalam masyarakat sendiri. Kebijakan lokal menjadi pintu masuk dalam mendalami kekuatan dan keunikan jati diri bangsa. Berbagai pengetahuan yang sudah dimiliki masyarakat, di bidang pangan, sandang dan pengolahan tata ruang, aneka kerajinan perlu disesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong partisipasi rakyat dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program.

Ketika rakyat mengalami stagnasi sehingga kehilangan daya juang untuk mencipta karya maka mereka perlu diberdayakan untuk mengerti proses produksi. Kewirausahaan rakyat perlu dibangun berbarengan dengan penguatan kreatifitas pengolahan potensi lokal yang berasas kemandirian sekaligus kegotongroyongan. Karena itu, Yayasan Griya Jati Rasa membentuk dua lembaga turunan untuk mengakomodasikan pembangunan ekonomi hijau di Indonesia di mana warga masyarakat yang berkelompok adalah pelaku itu sendiri. Kedua lembaga yang dilahirkan oleh Yayasan Griya Jati Rasa adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi Pemasaran Griya Jati Rasa. Peluncuran Griya Jati Rasa di dunia maya dilakukan pada tanggal 21 September 2014 pada hari Perdamaian Internasional melalui publikasi (griyajatirasa.blogspot.co.id). Peluncuran kantor Griya Jati Rasa dilakukan pada tanggal 8 November 2014. Sedangkan hari kelahiran Yayasan Griya Jati Rasa pada tanggal 28 Maret 2015 disesuaikan dengan tanggal pembuatan Akte Notaris (Nomor 105 Tanggal 28 Maret 2015, Notaris Suastutiningsih S.H).